Gelar Ngapeh Hambat, Pemkab Kukar Bahas Percepatan Pembangunan Melalui Optimalisasi Perencanaan dan Penyerapan APBD 2023

img

Pelaksanaan kegiatan ngapeh hambat Pemkab Kukar

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Pemkab Kukar menggelar ngapeh hambat membahas terkait dengan strategi percepatan pembangunan, melalui optimalisasi perencanaan dan penyerapan APBD 2023, bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Agus Fatoni, di ruang serbaguna Pemkab Kukar, Sabtu (13/5/2023).

Ngapeh hambat tersebut dipimpin oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, didampingi Sekretaris Kabupaten (Sekkab) H Sunggono, dan dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Edi Damansyah mengatakan,  permasalahan yang dihadapi selama ini berkaitan dengan penyerapan APBD masih minim, maka dari itu  harus dioptimalkan sehingga penyerapan APBD bisa terealisasi dengan baik.

"Komitmen kita bagaimana terus bekerja dengan baik, cepat dan tetap memperhatikan norma norma perundang undangan yang menjadi pedoman, baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan mandatori spending," kata Edi Damansyah

Lanjut dia, untuk mencari solusi terhadap permasalahan tersebut, diperlukan adanya bimbingan sehingga setiap pekerjaan bisa berjalan dengan baik. Diadakan ngapeh hambat sebagai forum diskusi bersama dengan Bina Keuangan Daerah Kemendagri, untuk mendapatkan solusi.

Sementara dari pemaparan yang disampaikan oleh Dirjen Bina Keuangan terdapat banyak hal, diantaranya pemerintah daerah harus memiliki anggaran tanggap darurat atau kebencanaan. Anggaran tersebut bisa diambilkan melalui Biaya Tak Terduga (BTT).

Dirinya berharap, semoga apa yang disampaikan oleh Dirjen Bina Keuangan dapat menambah keyakinan, wawasan kepada jajaran lingkungan Pemkab Kukar. Dalam hal ini inti dari forum ini adalah percepatan realisasi kegiatan yang sudah ditetapkan pada 2023, dan juga untuk menyusun kembali kebijakan dengan perubahan.

"Semoga pertemuan kita ini, memperkuat membuka kembali dan menambah wawasan kita. Sebenarnya jajaran kami bukan tidak tahu terkait regulasi regulasi yang ada, namun ada keraguan terhadap interprestasi dan tafsir tafsir. Kita tekankan kepada seluruh jajaran, jangan sampai kita mendapatkan tambahan Dana Bagi Hasil (DBH), tapi tidak bisa membelanjakan," ungkapnya.

Ia juga optimis bahwa pemkab Kukar mampu membelanjakan tambahan DBH dengan baik, pihaknya terus berupaya memperbaiki kualitas belanja daerah.

"Terima kasih kepada Dirjen Bina Keuangan, yang telah memberikan bimbingan atau konsultasi. Dan berharap ada bimbingan khusus kedepannya," tutupnya.(riz/adv)